You are here

Candi Sukuh

Candi Sukuh terletak di sebelah barat lereng gunung Lawu. Tepatnya di dusun Sukuh, Desa Berjo, Ngargoyoso, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah. Berada pada ketinggian 910 meter di atas permukaan laut, candi Sukuh ditemukan oleh Johnson pada tahun 1815 dalam keadaan rusak. Dia adalah seorang Residen Surakarta pada jaman pemerintahan Raffles. Van Der Vlis adalah seorang arkeolog yang meneliti candi Sukuh pada tahun 1842 dan hasil penelitian dilaporkan dalam buku berjudul Prove Eener Beschrijten op Soekoeh en Tjeto. Penelitian candi Sukuh dilanjutkan oleh Hoepermans pada tahun 1864 hingga 1867 dan dilaporkan dalam bukunya yang berjudul Hindoe Oudheiden van Java. Pada tahun 1889, Verbeek mengadakan inventarisasi tentang candi Sukuh. Penelitian kemudian dilanjutkan oleh W.F. Stutterheim dan kemudian oleh Knebel pada tahun 1910.

Candi Sukuh mempunyai latar belakang dari agama Hindu, perkiraan dibangun pada akhir abad ke-15 Masehi. Berbeda dengan dengan candi Hindu lainnya, arsitektur candi Sukuh sedikit menyimpang dari ketentuan dan aturan dalam kitab pedoman pembuatan bangunan suci Hindu, Wastu Widya. Menurut peraturannya, sebuah candi harus mempunyai bentuk bujur sangkar dengan tempat suci di tengahnya. Adanya penyimpangan tersebut diduga karena Candi Sukuh dibangun pada saat pudarnya pengaruh Hindu di Jawa. Tampaknya, hal ini menghidupkan kembali unsur-unsur budaya lokal dari jaman Megalitikum. Pengaruh jaman prasejarah dapat dilihat dari bentuk bangunan bercorak teras berundak. Struktur candi Sukuh menyerupai bangunan punden berundak yang merupakan ciri khas bangunan suci pada masa pra-Hindu. Ciri khas lainnya adalah terdapat tempat suci terletak di bagian paling tinggi atau dibagian belakang candi.

Menurut perkiraan para ahli, candi Sukuh dibangun untuk tujuan ruwatan, yaitu menangkal kekuatan buruk yang mempengaruhi kehidupan seseorang. Dugaan ini didasarkan pada relief yang menceritakan tentang ruwatan, seperti Sudamala, Garudheya, arca kura-kura dan garuda yang ada pada dinding candi Sukuh.