You are here

Candi Plaosan

Candi Plaosan berada di desa Bugisan, sekitar 1.5 km sebelah timur candi Sewu, kecamatan Prambanan, kabupaten Klaten. Sebuah kompleks bangunan kuno yang terbagi menjadi 2 bagian, yaitu kompleks Plaosan utara dan Plaosan selatan. Pahatan di Candi Plaosan sangat halus dan rinci, mirip dengan yang ada di Candi Borobudur, candi Sari dan candi Sewu.

Candi Plaosan mempunyai aliran agama Buddha, perkiraan dibangun pada masa pemerintahan Rakai Pikatan dari Kerajaan Mataram Hindu, yaitu pada awal abad ke-9 Masehi. Salah satu pakar arkeologi yang mendukung pendapat tersebut adalah De Casparis yang berpegang pada isi Prasasti Cri Kahulunan. Dalam prasasti dinyatakan, bahwa Candi Plaosan Utara dibangun oleh Ratu Sri Kahulunan dan didukung oleh suaminya. Menurut De Casparis, Sri Kahulunan adalah gelar dari Pramodhawardani, putri Raja Samarattungga dari dinasti Syailendra. Dia memeluk agama Buddha dan menikah dengan Rakai Pikatan dari Wangsa Sanjaya yang beragama Hindu.

Pendapat lain tentang pembangunan candi Plaosan adalah bahwa candi dibangun sebelum masa pemerintahan Rakai Pikatan. Menurutnya, yang dimaksud dengan Sri Kahulunan adalah Rakai Garung yang memerintah Mataram sebelum Rakai Pikatan. Masa pemerintahan Rakai Pikatan cukup singkat untuk dapat membangun Candi Plaosan. Rakai Pikatan mendirikan candi perwara setelah selesai pembangunan candi utama.

Pada bulan Oktober 2003 di kompleks candi Plaosan Kidul ditemukan sebuah prasasti yang diperkirakan berasal dari abad ke 9 Masehi. Prasasti yang terbuat dari lempengan emas berukuran 18,5 X 2,2 cm. Berisi tulisan dalam bahasa Sansekerta dengan huruf Jawa Kuno. Prasasti masih belum diketahui secara pasti, namun menurut Tjahjono Prasodjo bahwa Candi Plaosan dibangun pada masa pemerintahan Raja Rakai Pikatan.